Kami mendampingi calon orang tua angkat di setiap tahapan proses adopsi legal di Indonesia.
Proses adopsi dilakukan melalui upacara adat tradisional.
Proses adopsi dilakukan secara resmi melalui Dinas Sosial tanpa perantara panti asuhan.
Hubungi kami melalui situs web untuk menyampaikan minat Anda. Kami akan menjelaskan bagaimana Belarasa dapat membantu persiapan Anda.
Kami menilai kesiapan melalui kelengkapan dokumen untuk Dinas Sosial, tes psikologi di Pradnyagama atau Rumah Sakit Sanglah, serta wawancara dengan tim kami.
Setelah Anda siap, Anda mengajukan permohonan adopsi melalui portal resmi Dinas Sosial.
prestise.baliprov.go.id
Belarasa tidak memilih orang tua angkat. Seluruh keputusan adopsi dilakukan sesuai hukum yang berlaku dan arahan dari Dinas Sosial. Peran kami adalah mendukung Anda, bukan menentukan keputusan Anda. Semua layanan kami diberikan tanpa biaya. Biaya yang terkait dengan pihak ketiga dapat dibayarkan langsung oleh calon orang tua angkat kepada pihak terkait.
Adopsi adat dilakukan melalui upacara adat Bali, dan tetap disahkan melalui proses pengadilan yang sama seperti jenis adopsi legal lainnya di Indonesia.
Tes psikologi dapat dilakukan di lembaga kesehatan terpercaya mana pun yang menyediakan layanan ini, seperti Pradnyagama atau RS Sanglah, sebagai bagian dari penilaian kesiapan calon orang tua angkat.
Bisa. Pengajuan tetap dilakukan melalui portal resmi (prestise.baliprov.go.id). Namun, Belarasa dapat membantu Anda memahami dan melalui setiap tahapan proses adopsi dengan lebih mudah, didampingi oleh seorang pekerja sosial (social worker).
Tidak. Anda tidak akan pernah dikenakan biaya apa pun oleh Belarasa. Biaya kepada pihak ketiga yang mungkin timbul — seperti biaya medis, psikologi, atau pengadilan — dibayarkan langsung oleh Anda kepada pihak tersebut, bukan melalui Belarasa.